Lembeyan – Penyaluran Bantuan Pangan Non-Tunai Tahun 2021 Kecamatan Lembeyan telah tersalurkan. Proses penyaluran kembali dilakukan pada tanggal 4 Agustus 2021, yang dimulai di Desa Kedungpanji.
Pada hari Rabu penyaluran kembali dilaksanakan. Setiap Kepala Keluarga (KK) akan menerima bantuan senilai Rp 200.000,00 per bulan. Bantuan ini diwujudkan dalam bentuk kebutuhan pangan. Adapun komoditi bahan pangannya adalah beras, daging, buncis, kacang, wortel, kentang, buah jeruk, telur, dan tempe.
Penyaluran BPNT dilaksanakan tetap dengan menggunakan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dengan menerapkan physical distancing, memakai masker, cuci tangan sebelum masuk ke lokasi pengambilan bantuan, dan pembagian jadwal penyaluran sesuai alamat perdusun agar tidak terjadi kerumunan massa.