VAKSINASI BAGI PENYANDANG DISABILITAS

Program vaksinasi tengah berjalan hampir di seluruh negara termasuk negara Indonesia guna mengatasi penyebaran Covid-19. Organisasi Kesehatan Dunia mengungkapkan vaksinasi tidak hanya bagi masyarakat umum, lansia, tetapi juga berhak diberikan kepada penyandang disabilitas.

Penyandang disabilitas termasuk kelompok yang rentan. Di Kecamatan Lembeyan sendiri telah dilaksanakan vaksinasi bagi penyandang disabilitas yang dilaksanakan pada hari Senin, 16 Agustus 2021 yang berlokasi di Puskesmas Kecamatan Lembeyan dengan jumlah peserta sebanyak 14 orang penyandang disabilitas dan d15 orang ODGJ (Orang Dalam Gangguan Jiwa).

Penyandang disabilitas merupakan salah satu kelompok yang rentan terkena dampak Covid-19 baik secara langsung karena infeksi, maupun tidak langsung. Penyandang disabilitass perlu di pertimbangkan untuk diberikan prioritas vaksinasi karena mereka berisiko lebih besar terkena Covid-19, mereka mungkin berisiko lebih besar terkena penyakit parah apabila terpapar Covid-19, mereka mungkin berisiko lebih besar mengalami kondisi kesehatan baru atau memburuk.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *