Salah satu terobosan dilaksanakan oleh Kecamatan Lembeyan untuk mengoptimalkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan khususnya di wilayah Kecamatan Lembeyan. Bende atau siaran keliling menggunakan mobil ini dilakukan secara rutin tiap minggunya untuk mengingatkan warga untuk segera membayarkan kewajibannya yaitu membayar pajak di Kantor Desa setempat.
Bende atau Siaran Keliling ini biasanya dilaksanakan secara rutin oleh Tim Optimalisasi Penerimaan PBB Kecamatan pada bulan Mei, Juni dan Juli setiap tahunnya. Siaran Keliling ini akan menyasar seluruh jalan jalan di desa/ kelurahan se Kecamatan Lembeyan.
Dalam melaksanakan tugasnya Tim Optimalisasi Penerimaan PBB Kecamatan Lembeyan akan memberikan pengumuman bahwa sudah saatnya melaksanakan pembayaran PBB. Kegiatan ini biasanya akan langsung direspon warga dan segera membayar kewajiban PBB-nya.
Bende atau siaran keliling ini membawa dampak positif dalam penerimaan pajak, hal ini terbukti Kecamatan Lembeyan selalu lunas PBB 100 % setiap tahunnya. “Sebelum Peringatan Hari Proklamasi Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus, Kami sudah lunas PBB 100% dari jatuh tempo bulan September” ujar Camat Lembeyan.
“Orang Bijak, Bayar Pajak”.