Lembeyan- Kegiatan monitoring dan evaluasi sangat dibutuhkan oleh pemerintah desa sebagai bahan evaluasi menuju perbaikan-perbaikan kinerja kedepannya. Dengan turun langsung ke Desa dalam melakukan monitoring dan evaluasi memang sangat kami butuhkan, karena banyak hal yang bisa kami pelajari khususnya bagaimana penataan pemerintahan desa yang baik dan benar berdasarkan aturan untuk menekan kekeliruan yang sering kami lakukan di Desa terutama pada kesalahan administrasi.
Setelah sempat ada perubahan jadwal Monev, pada akhirnya ditetapkan bahwa Desa Kedungpanji adalah desa pertama yang di monitoring. Disusul 8 desa berikutnya, yaitu Desa Tunggur, Desa pupus, Desa Nguri, Desa Tapen, Desa Kediren, Desa Dukuh, Desa Krowe, dan Desa Lembeyan Wetan. Pelaksanaan dimulai pada tanggal 7 Juni 2021 dan berakhir tanggal 17 Juni 2021.